Jepara,extreme.co.id-Warga Desa Dongos menuntut Pemerintah Desa terkait penghapusan Bansos dari Pusat. Dari 1.292 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang hanya tersisa 26 KPM.

Demo tersebut di laksanakan di depan Kantor Balai Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Rabu 5 April 2023.

Di ketahui bahwa jumlah KPM Bantuan Sosial di Desa Dongos Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara dan telah menerima hingga Bulan Oktober 2022 adalah sekitar 1.192 (seribu seratus sembilan puluh dua) KPM.

Akan tetapi, pada Bulan Maret 2023, jumlah KPM yang menerima Bantuan Sosial berkurang secara masif dan hanya berjumlah 26 (dua puluh enam) KPM.

Berdasarkan informasi awal, faktor penyebabnya adalah karena warga tesebut dinyatakan tidak layak menerima Bantuan Sosial tersebut.

Dan seakan adanya manipulasi data dengan cara melakukan Verifikasi Fiktif.

Atas dasar hal tersebut di atas warga menuntut Pemerintah Desa Dongos dan memproses bagi yang memanipulasi data dengan cara melakukan Verifikasi Fiktif.

Perwakilan dari Masyarakat menyampaikan bahwa, “kami mohon tolong KPM yang telah di Hapus, kembalikan ke semula,” jelasnya.

“Dan kami juga berharap supaya oknum yang telah melakukan manipulasi data dengan cara melakukan verifikasi fiktif, mohon untuk di proses secara hukum,” harapnya.

Abdul Khamid selaku Petinggi Desa Dongos menyampaikan bahwa, ” kami akan koodinasi dengan Dinas Sosial supaya mengembalikan data seperti semula,” ujarnya.

“Dan bilamana ada oknum yang ada indikasi memanipulasi data dengan cara verifikasi fiktif, maka kami akan berusaha memproses secara hukum,” tandas petinggi Desa Dongos.

 

[Tim Red.extreme].

Iklan