Lampung,extreme.co.idPTDH yang di terima Rusmini yang saat itu berpangkat Aiptu, bertugas di Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung merasa tidak terima terhadap keputusan Juru bayar Polres Lampung Selatan bahwa gaji terakhir Rusmini di terima di bulan Januari 2016, Kamis 22 Juni 2023.

Atas dasar hal tersebut Rusmini datangi KPPN (Kuasa Bendahara Umum Negara) Bandar Lampung, guna mempertanyakan putusan Gaji terakhir di Juru bayar Polres Lampung Selatan. Dari keterangan Staf KPPN Bandar Lampung Menjelaskan bahwa Gaji Aiptu Rusmini memang di bayarkan terakhir di bulan Januari 2023.

Di sampaikan Rusmini saat di hubungi melalui sambungan telephon menjelaskan bahwa, “Saya bersama anak laki-laki saya datangi KPPN Bandar Lampung, lantaran keterangan dari juru bayar Polres Lampung Selatan bahwa gaji saya sudah di hentikan sejak Bulan Januari 2016 pak,” Tuturnya.

“Dan ternyata memang apa yang saya khawatirkan selama ini bahwa gaji saya tetap di cairkan memang benar, dasarnya saya curiga, Dari di PTDH baru di tahun 2023 ini saya mendapatkan SKPP,” Lanjutnya.

“Dan dari pihak staf KPPN Bandar Lampung menjelaskan kalau sampai bulan januari 2023 gaji saya masih di bayarkan, makanya ketika SKPP turun, gaji langsung di hentikan dan di potong kelebihan gaji di bulan Januari 2023 yang sudah masuk ke polres Lampung Selatan,” ujarnya.

“Namun yang menjadi pertanyaan saya kemana gaji saya dari tahun 2016 sampai Januari 2023, dan siapa yang menggunakan, pasalnya gaji terakhir saya terima Januari 2016, dan anehnya setelah saya jelaskan saya tidak pernah terima gaji, malah menyarankan supaya klarifikasi ke Polres Lampung Selatan,” Terang Rusmini.

“Pihak juru bayar Polres Lampung Selatan saya hubungi, jawabnya salah menulis Tahun, kan lucu pak, Administrasi institusi Polri nampak kebobrokannya, terkesan abal-abal,” Imbuhnya.

“Dan kekeh dalam putusannya kalau gaji saya sudah di hentikan sejak 1 Maret 2016, itu keterangan dari Polres Lampung Selatan”, jelasnya.

“Dalam hal ini saya jelas tidak terima dan terkait apa yang sudah saya perbantukan ke Polda Lampung senilai Rp 500 juta  lebih tetap saya minta, sebab Polda lampung tidak kooperatif dengan perjuangan saya, saya berharpa Bapak Kapolri tidak tinggal diam,” pungkas Rusmini.

 

Tim Red-extreme.co.id

Iklan