Kaur,Bengkulu,extreme.co.idPembangunan Jalan di Desa Pulau Pangung Kecamatan Padang Guci Hilir (Pagulir) Kabupaten, yang menggunakan dana APBD dan APBDes, yang tidak di ketahui besar kecilnya Nominal biayanya, Pasalnya proyek tersebut tanpa menggunakan Papan Nama, Kamis 29 Juni 2023.

Selain tanpa papan nama juga di duga meterial menggunakan material lokal, tempat pengambilan dilokasi Sungai Air Padang Guci yang tidak jauh dari lokasi pekerjaan.

Hasil temuan dilapangan dari awak Media sendiri, dan juga ada beberapa dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi, yang menjelaskan bahwa pengambilan Material itu yang mengambil Kepala Desa sendiri, dan yang mengakut Material juga Kepala Desa itu sendiri.

“Apalagi sudah menjadi kebiasaan bagi Oknum Kepala Desa disetiap Pekerjaan jarang memasang Papan transparansi, alias Papan Merk artinya ada apa dibalik semuanya,” ujarnya.

“Untuk hal ini diminta pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur yang membidangi untuk segera turun langsung,” pungkas salah satu warga.

Besar kemungkinan ada dugaan bagi Kepala Desa Pulau Pangung Kecamatan Padang Guci Hilir, dengan menggunakan Material lokal atau ilegal diduga ingin mencari keuntungan pribadi sendiri, sehingga tidak menuruti pedoman aturan tentang Kemendes dan Permendes.

Ripuan Suwitu, Kades Pulau Panggung dari hasil konfirmasi menyampaikan bahwa, dirinya memohon supaya temuan tersebut di atas tidak di tayangkan berita, dan Kades Pulau Panggung juga ingin Menyuap awak Media dengan ingin memberikan uang sebesar Rp. 500.000 rupiah.

Sangat di sayangkan meskipun, Ripuan Suwitu selaku Kepala Desa ingin Menyuap, atau ingin Menyogok awak Media, akan tetapi uang ditolak oleh awak Media.

Bahkan Kepala Desa Ripuan sudah beberapa kali secara tertulis melalui WhatsApp menuliskan minta tolong kalau mau Rp. 500.000 ribu akan di usahakan, dengan catatan tidak di up Berita.

 

Kontributor : Ripasi-extreme.co.id

Iklan