Kudus,extreme.co.idBaru-baru ini GNP-TIPIKOR bersama Timnya saat melintas di Wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Di salah satu SPBU di daerah Tanjung melihat adanya Pelaku yang di duga adanya indikasi pengangsuan solar, terbukti sebuah mobil Box dan Truck sedang mengisi solar, Jumat 23 Juni 2023.

Dengan adanya temuan tersebut Anggota Investigasi GNP-TIPIKOR Jateng segera melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Jati.

Berdasarkan Keterangan dari Anggota Investigasi GNP-TIPIKOR Jateng kepada awak media extreme.co.id menyampaikan bahwa Laporannya di Tolak.

“Maksut kami berusaha kooperatif, sebab kami sebagai kontrol sosial merasa punya kewajiban untuk melaporkan bila ada temuan terkait kegiatan yang memang janggal ataupun melanggar hukum,” Jelasnya.

“Namun ketika saya sampai di Polsek Tanjung bertemu Anggota Polisi Polsek Tanjung yang sedang jaga/piket yang menyarankan untuk melaporkannya ke Polres Kudus, dengan alasan bahwa polsek Tanjung tidak ada wewenang untuk menangkap pelaku pengangsu solar,” ujar Anggota Investigasi GNP-TIPIKKOR Jateng.

“Lantaran laporan kami di Polsek Tanjung tidak di respon, namun cenderung justru di tolak, maka kami segera menghubungi Kasat Reskrim Polres Kudus melalui sambungan telephon whatsapp,” Lanjutnya.

“Dari pembicaraan kami Kasat Reskrim Polres Kudus menyarankan untuk memhuat laporan ke Polsek setempat dengan alasan beliaunya sedang ada giat di Ungaran, ” Terangnya.

Kanit polres Kudus saat di hubungi oleh Anggota Investigasi GNP-TIPIKOR Jateng juga tidak ada respon. Hingga terjadi sedikit kericuhan antara Tim GNP-TIPIKOR dengan para pengangsu.

 

Reporter : Adhi-extreme.co.id

 

Iklan