Jepara,extreme.co.id-Terjadinya Rumor di Masyarakat tentang Penangguhan penahanan terhadap tersangka penculikan oleh Oknum Kades Mindahan, membuat Ketua GNP-TIPIKOR DPD Jepara angkat bicara, Selasa 11 April 2023.

Rumor yang beredar di Masyarakat bahwa tersangka Penculikan Seorang Oknum Kades Penahanannya di Tangguhkan lantaran ada penjaminan dari PAPDESI Jepara (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Se Indonesia).

Dengan adanya Isu tersebut M. Sholeh selaku Ketua DPD GNP-TIPIKOR Jepara dan sekaligus Wapimred Media extreme berusaha konfirmasi dari pihak Polres Jepara.

Dari hasil konfirmasinya Kasat Reskrim Polres Jepara melalui Pesan whatsapp menjelaskan bahwa, tidak ada penangguhan terhadap tersangka kasus penculikan, dan sampai saat ini tersangka masih di tahanan Polres Jepara.

M. Sholeh juga menyampaikan bahwa, “dalam hal ini saya memang jujur ucapkan terima kasih terhadap Polres Jepara yang telah menangani kasus penculikan ini dengan baik,” ujarnya.

“Dan dengan adanya isu tersebut, kami dari GNP-TIPIKOR dan Media extreme.co.id akan mengawal kasus tersebut hingga putusan Pengadilan,” tutup Sholeh.

Julian Richie, SH., MH., selaku Kuasa Hukum Mahfud Arifin sebagai orang tua korban melalui sambungan telephon menyampaikan bahwa, “tidak mungkin terjadi penangguhan Penahanan pak, sebab kemarin saya juga sudah minta pada Penyidik bila ada penangguhan kabari saya,” ujar Richie.

 

[Tim-Red.extreme].

Iklan