Gabungan Ormas Peduli Sriwijaya Minta Pemkot Palembang Tertibkan Baliho Dan Banner Yang Belum Masuk Masa Kampanye.

Sumsel,extreme.co.id–Maraknya baliho dan banner /reklame/spanduk-spanduk dari bakal Capres/Cawapres, Partai Politik, Bakal Calon Walikota Palembang dan Bakal Calon Legislatif yang diduga illegal/liar terpasang disepanjang jalan, sudut kota, batang pohon dan tiang-tiang listrik dan lain sebagainya membuat Gabungan Ormas Peduli Sriwijaya minta Pemkot Palembang untuk menertibkannya.
Hal ini sebagaimana terpantau di halaman kantor Walikota Palembang, puluhan massa yang terdiri dari organisasi Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) melakukan aksi demo untuk menyampaikan aspirasi terkait hal tersebut, pada Kamis (20/07/23).
Aksi yang dikomandoi oleh Rahmat Sandi Iqbal, SH selaku Direktur Eksekutif SIRA yang didampingi Alex kazjuda SE, sebagai Ketua PST dan Koordinator Aksi, Rahmat Hidayat, SE serta Dian Hermansyah sebagai Koordinator Lapangan ini meminta segera Satpol PP Palembang untuk menertibkan dan menegakkan Peraturan Daerah karena berbagai iklan para calon itu tidak menghasilkan PAD.
“Hal ini merujuk pada UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah “SATPOLPP dibentuk untuk menegakan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat dan PP No 6 Tahun 2010 tentang SATPOLPP, disebutkan bahwa Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Peraturan daerah dan Menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Sebagai Lembaga penegak Perda, SATPOLPP Kota Palembang harusnya menjadi garda terdepan dalam menertibkan dan menciptakan kenyamanan serta keindahan Kota Palembang sehingga terwujudnya Palembang EMAS DARUSSALAM sebagaimana visi misi Walikota Palembang, ujar Rahmat Sandi Iqbal dalam orasinya.
Rahmat Sandi Iqbal menambahkan, melihat kondisi dilapangan saat ini seolah-olah menggambarkan lemahnya peran SATPOLPP Kota Palembang bahkan seperti tidak berjalan sebagaimana fungsinya dalam menegakkan Perda Kota Palembang, dapat dilihat dari banyaknya pemasangan Baliho/Reklame/spanduk-spanduk dari bakal capres/cawapres, Partai politik, Bakal Calon Walikota Palembang dan Bakal Calon Legislatif yang diduga illegal/liar terpasang disepanjang jalan, sudut kota, batang pohon dan tiang-tiang listrik dan lain sebagainya, yang menyebabkan terganggunya pemandangan serta keindahan ruang publik kota Palembang yang mengganggu kenyaman masyarakat, ujarnya.
” SATPOL PP harus tegas dan berani menyikapi ini, sebab tahapan kampanye oleh KPU belum dimulai namun sudah banyak para bakal calon/kontestan Pemilu 2024 sudah berani merusak keindahan kota Palembang dan mengganggu kenyamanan masyarakat, dengan memasang Baliho/Reklame dan spanduk-spanduk yang diduga tidak mempunyai izin dan tidak ada kontribusinya terhadap PAD kota Palembang,” imbuhnya.
Koordinator Aksi, Rahmat Hidayat, SE saat menyampaikan aspirasinya mengatakan
jika organisasi SIRA dan PST yang tergabung dalam Gabungan Ormas Peduli Sriwijaya “GOPS” hari ini melakukan aksi demonstrasi dan secara tegas menyatakan sikap kepada Walikota Palembang, untuk meminta secara tegas Kasat Pol PP Kota Palembang dan jajaran untuk segera menertibkan Baliho/Reklame maupun spanduk2 liar/ilegal para calon peserta Pemilu 2024 (spanduk parpol, Calon Walikota maupun Spanduk-spanduk Caleg). Apabila tidak mampu menjalakan tugasnya dengan baik, maka kami mendesak agar Kasat Pol PP kota Palembang mundur dari jabatannya.
Selain itu, Dian Hermansyah sebagai Koordinator Lapangan yang juga menyampaikan pendapatnya mengatakan bahwa SIRA dan PST meminta Satpol PP harus tegas dan menindak tegas hal yang melanggar Perda. Jika tidak tegas maka
Walikota palembang untuk mencopot dan mengganti Kasat Pol PP Kota Palembang yang tidak profesional, demi menjaga Pemilu 2024 yang aman kondusif tanpa adanya konten2 provokatif yang tersebar melalui spanduk2 liar.
Alex kazjuda SE, sebagai Ketua PST mengatakan bahwa baliho dan banner /reklame/spanduk-spanduk dari bakal Capres/Cawapres, Partai Politik, Bakal Calon Walikota Palembang dan Bakal Calon Legislatif yang diduga illegal/liar terpasang disepanjang jalan, sudut kota, batang pohon dan tiang-tiang listrik seharusnya ditertibkan karena mengganggu pemandangan.
“Untuk itu kami mensuport kinerja Pemkot Palembang terkait reklame yang diduga tidak berbayar. Kami juga tegaskan Kasat Pol PP untuk segera membongkarnya karena ini belum masanya kampanye dan apabila tidak ada tindaklanjut oleh SatpolPP dan Pemerintah Kota Palembang maka kami akan kembali menggelar aksi dengan membawa masa aksi lebih banyak lagi,” ujar Alex.
Sementara itu, Hery selaku Kasi Ops, perwakilan Pemkot Palembang yang menjumpai massa aksi mengatakan pendapatnya bahwa dirinya akan menyampaikan kepada pimpinan apa yang menjadi aspirasi pendemo.
“Secepatnya hal ini kita laporkan ke pimpinan dan secepatnya juga akan kita koordinasikan untuk melakukan penertiban,” ujarnya.
Reporter : Lily