Banyumas,extreme.co.id–Berita yang sudah viral dibeberapa media sosial online terkait adanya oknum supir truk ber inisial YW yang mengaku dirampas uang dan HPnya dan telah melaporkannya ke Polresta Banyumas kini mulai memanas dan mulai babak baru dengan adanya rencana pihak tertuduh yang akan melaporkan balik dan juga menyiapkan beberapa laporan ke Polda Jateng dalam waktu dekat ini, Senin 4 September 2023.
Hal itu di sampaikan Ketua PW FRN Jateng Sumakmun saat di sambangi beberapa awak media di kantornya.
Sumakmun yang menjadi kuasa pendamping bagi tertuduh ber inisial S dan N yang merupukan anggotanya di FRN Jateng, dalam waktu dekat akan melaporkan pihak pihak yang dengan sengaja menuduh melakukan perampasan, pihak pihak yang dengan sengaja telah menyebarluaskan gambar foto saudara S (inisial) dengan tanpa ijin sehingga berdampak dituduhnya anggota kami sebagai pelaku perampasan, dan juga kami akan buat laporan terkait dugaan adanya Mafia Migas dalam perkara yang menjerat anggotanya,” kata Sumakmun
” Bahwa benar dalam waktu dekat saya akan dampingi saudara S dan saudara N melaporkan pihak pihak yang telah merugikannya, kami akan segera membuat laporan dan atau pengaduan di Polda Jateng
” Lebih lanjut makmun mengatakan, untuk diketahui bahwa orang yang menuduh anggota saya sebagai pelaku perampasan ternyata pada saat kejadian sang penuduh diduga sedang mengangsu BBM Bersubsidi jenis solar dengan menggunakan kendaraan jenis truck book yang sudah dimodif.
“Kemudian untuk diketahui pula bahwa pada saat supir truck itu dimintai keterangan oleh resmob mengaku dirampas uang, dan hpnya, dirinya juga mengaku sedang mengangsu BBM Bersubsidi jenis solar di sebuah SPBU dilokasi kejadian perampasan uwang, hal itu telah dijelaskan sendiri oleh saudara supir yang ber inisial YW pada saat sang sopir di mintai keterangan di polresta Banyumas yaitu pada saat klarifikasi atau konfrontir dengan pihak yang dituduh sebagai pelaku perampasan, pada saat itu sang sopir mengatakan sendiri kalau habis ngisi BBM Bersubsidi, hal yang sama juga disampaikan oleh kasat reskrim dan juga anggota yang lainnya bahwa sang sopir diduga korban tapi juga sebagai pelaku kejahatan,
“Lebih lanjut makmun juga mengatakan, bahwa seharusnya truck yang untuk mengangsu yang berisikan BBM Bersubsidi hasil ilegal itu diamankan dulu oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti telah terjadi peristiwa pidana yang terjadi diatas mobil truck tersebut, dan sudah dilaporkan Polresta Banyumas, kata makmun
“Ya bagaimana mungkin sudah ada laporan terjadinya peristiwa itu, terjadinya didalam kendaraan tuck itu, tapi mobil truck itu tidak diamankan di Polresta Banyumas untuk pembuktian, apa karena pada saat peristiwa itu terjadi kendaraan truck tersebut digunakan untuk mengangsu berisi BBM Bersubsidi ilegal hasil mengangsu secara ilegal, ujar sumakmun.
Oleh karena kami berharap pihak kepolisian Polresta Banyumas harus tegas dalam menyikapi ini dan harus tegas dalam menegakkan hukum, yaitu harus ditindak tegas pengangsu BBM Bersubsidi ilegal, karena sudah merugikan perekonomian rakyat dan negara, itu menjadi himbauan Kapolri kepada jajaran anggotanya bahwa siapa saja yang menyalahgunakan BBM bersubsidi atau untuk kepentingan pribadi memperkaya diri sendiri harus ditindak dengan tegas, pungkas Sumakmun.
Tim Red. extreme.co.id