Palembang,extreme.co.id-Polsek Kertapati melarang tidak menyalakan petasan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriyah. Hal itu di himbau kepada warga masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Kertapati. .hal itu untuk meminimalisir terjadinya gangguan Harkamtibmas ditengah tengah masyarakat, Kamis 23 Maret 2023.

“Kami Menghimbau tidak menyalakan petasan, Selain tidak menyalakan petasan, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak konvoi dijalan yang dapat menimbulkan kerumunan, jika didapatkan tidak segan kami menindak tegas,” Ujar Kapolsek kertapati AKP Alfredo Hidayat, SH., S.I.K., MSI.

“Dibulan Ramadhan ini terang Alfredo kami beroperasi rutin mengantisipasi peningkatan gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek kertapati,” lanjutnya.

“Upaya pencegahan agar tindakan kejahatan mampu diminimalisir terus dilakukan,oleh karena itu,patroli petugas kepolisian juga akan ditingkatkan berdasarkan statistik kerawanan,” Terangnya

Alfredo berharap seluruh personel dapat menciptakan situasi Kamtibmas selama bulan Ramadhan.

“Situasi Kamtibmas Diwilayah hukum Polsek kertapati diharapkan semangkin kondusif dibulan suci ini, sehingga masyarakat khususnya umat beragama Islam dapat menjalankan ibadah puasa Dengan tenang dan penuh khidmat,” Harapnya

“Semoga semua diberikan kesehatan,kekuatan dan kelancaran untuk meningkatkan ibadah di bulan ramadhan, selamat menunaikan ibadah puasa, Mohon maaf lahir dan batin,” Pungkas Alfredo.

 

(Mursalan-extrem.co.od).

Iklan